Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus pencurian kotak amal di tempat pemakaman umum (TPU) kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Setelah sebelumnya menimpa TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, kali ini insiden serupa terjadi di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Sabtu sore (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial DH (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp41 ribu serta sejumlah alat congkel.
“Ini sudah yang kedua kalinya dalam sepekan. Pelaku di Desa Ngeni sudah kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Minggu (14/9/2025).
Baca juga : Menteri PUPR Tinjau Gedung Pemkab dan DPRD Kediri, Anggaran Rp100 Miliar Disiapkan untuk Pemulihan
Kejadian bermula saat seorang warga yang sedang memancing melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. DH kedapatan tengah mencongkel kotak amal di area pemakaman. Warga segera mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor desa sebelum polisi datang untuk menghindari aksi massa.
Polisi menyita sejumlah barang dari pelaku, di antaranya kotak amal kayu berwarna hijau, uang tunai Rp41 ribu, tas kecil, jaket, palu, obeng, garpu, telepon genggam, serta sepeda motor. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, pada Kamis malam (11/9/2025). Dua pemuda berinisial SA (25) dan ST (19), warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, diamankan usai membobol kotak amal berisi Rp 60 ribu. Polisi juga mengamankan parang, palu, sepeda motor, serta kotak amal yang telah dirusak sebagai barang bukti.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : .Hadiyin





