Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Diwarnai Ketegangan, Pedagang Minta Solusi Nyata

Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Diwarnai Ketegangan, Pedagang Minta Solusi Nyata
petugas gabungan saat menertibkan PKL di Jalan Pattimura (rizky)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pattimura, Kota Kediri, pada Senin (19/5/2025) berlangsung panas. Sejumlah pedagang terlibat adu argumen dengan petugas gabungan yang turun ke lapangan.

Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlantas Polres Kediri Kota. Petugas mengimbau para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Namun demikian, sebagian pedagang menolak penertiban tersebut, khususnya terkait pembatasan jam operasional. Ketegangan pun terjadi ketika beberapa PKL merasa keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi mereka.

Baca juga : Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Takziah ke Rumah CJH yang Meninggal di Tanah Suci

“Saya sempat bertemu Mbak Vinanda (Wali Kota Kediri) dalam acara komunitas motor di Tirtayasa. Beliau menyampaikan akan mencari solusi bersama, tapi nyatanya kami tiba-tiba dilarang berjualan,” ujar Amida Debora, pedagang angkringan di kawasan tersebut.

Amida mengaku usahanya tidak terlalu terdampak karena buka pada malam hari. Namun, ia merasa prihatin terhadap para pedagang yang biasa berjualan pagi hari, karena tidak semua produk bisa dialihkan ke malam hari dengan harapan penjualan tetap stabil.

“Aturannya pagi tidak boleh jualan sama sekali. Untuk malam, diperbolehkan mulai pukul 05.00 sore sampai 12 malam,” jelasnya.

Baca juga : Pencarian Dua Korban Hanyut di Kediri Diperluas hingga Lebih dari 10 Kilometer

Amida menilai perlunya komunikasi terbuka dengan Wali Kota agar keputusan tidak diambil sepihak. Ia berharap ada penjelasan langsung dari pihak pemerintah kota terkait dasar hukum atau aturan yang digunakan dalam penertiban ini.

“Kami bingung acuannya apa, laporan individu atau SK lama? Sekarang wali kotanya sudah berganti, kami berharap ada solusi langsung dari Mbak Vinanda untuk para PKL Jalan Pattimura,” tegasnya.

Senada dengan Amida, Yuli—penjual risol dan teh jumbo—juga mengeluhkan larangan berjualan. Ia menilai larangan tersebut tidak adil karena dirinya tidak menggunakan trotoar, tetapi tetap tidak diizinkan berjualan di tepi jalan.

“Saya cuma mau jualan di teras trotoar, bukan di jalurnya, tapi tetap dilarang. Ironisnya, pemilik ruko dibiarkan saja. Ketika saya tanya alasannya, petugas pun tidak bisa menjelaskan,” tutur Yuli.

Para pedagang berharap pemerintah kota bisa duduk bersama mereka untuk membicarakan solusi terbaik, bukan hanya sekadar menertibkan tanpa memberikan alternatif.***

Reporter : Rizqy Rusydianto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *