Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pengelolaan Pasar Semen Kecamatan Semen tanpa ada kepala pasar dipastikan menyalahi Peraturan Bupati (Perbup ) Nomor 24 tahun 2018 tentang pengelolaan pasar desa.
Dalam Perbup tersebut di pasal 16 disebutkan bahwa susunan organisasi pengelola pasar desa paling tidak terdiri dari kepala pasar, kepala urusan pemeliharaan dan ketertiban, kepala urusan administrasi dan keuangan serta petugas teknis lapangan.
Meski susunan organisasi pasar desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing – masing desa namun kepala pasar harus ada sebagai penanggung jawab dan pengendali.
Bukan hanya itu saja, pengelolaan pasar terutama urusan keuangan harus terpisah dari urusan keuangan pemerintahan desa. Hal itu disebutkan dalam pasal 23 ayat 2 bahwa pendapatan dan pengeluaran operasional pasar desa terpisah dari Manajemen Keuangan Desa.
Baca juga : Satreskrim Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Pengganjal ATM, Sempat Kuras Uang Korban Sampai Ratusan Juta
Kemudian, apa saja tugas pengelola pasar ?
Dalam Perbup Nomor 24 tahun 2018 tentang pengelolaan pasar desa di pasal 14 ayat 4 disebutkan secara rinci bahwa tugas pengelola pasar adalah merencanakan pengelolaan pasar desa, mengelola, memelihara dan melindungi aset yang dimiliki, melaksanakan pengelolaan dan pengendalian pedagang, memungut biaya pemakaian lahan, toko, kios, gudang dan fasilitas lain pasar desa sesuai dengan peraturan desa, memungut retribusi pelayanan pasar desa sesuai dengan peraturan desa, melaporkan kegiatan pengelolaan setiap 1 (satu) bulan kepada Kepala Desa.
Untuk diketahui, Persoalan mengenai Pasar Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri ternyata bukan hanya sekedar urusan parkir dan penataan pedagang, namun yang lebih serius adalah urusan pengelolaan atau manajemen.
Sesuai informasi yang jurnalis Lingkarwilis.com dapatkan dari sejumlah sumber terpercaya di lingkungan pasar, ternyata Pasar Semen sekarang tidak punya pimpinan. Posisi kepala pasar kosong.
Tidak jelas saat ini siapa yang mengendalikan Pasar Semen khususnya urusan retribusi. Dengan potensi pendapatan jutaan rupiah per hari, kini pengelolaan Pasar Semen menjadi tanda tanya banyak pihak.
Rizky, salah satu petugas pemungut retribusi di Pasar Semen saat ditemui jurnalis lingkarwilis.com berusaha menghindar saat ditanya seputar urusan retribusi mulai dari sumber retribusi dari mana saja, berapa jumlahnya, setornya kemana dan penggunaan untuk apa.
Dia juga menolak untuk menyampaikan berapa rata-rata pemasukan dari retribusi Pasar Semen.
“Nopo teng deso mawon, urusane kan menyangkut pekerjaan, lek pekerjaan teng deso mawon” ujarnya gugup.
Rizky hanya menyampaikan bahwa hasil retribusi yang dia pungut dari pedagang disetorkan dengan cara ditansfer ke rekening bank.
“ya ditransfer ke bank mas, Bank Jatim, rekeningnya desa,” tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Semen Kecamatan Semen Mat Hasyim saat ditanya siapa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pasar Semen, Mat Hasyim tidak mau ngomong.
“datang saja ke kantor desa mas,” ujarnya singkat tanpa mau menjelaskan. Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, KW salah satu pedagang di dalam Pasar Semen saat ditanya siapa Kepala Pasar Semen spontan menjawab tidak tahu.
“enek gak e opo diganti gak ruh aku mas, koyok e gak enek, seng penting aku mbayar karcis, iso bakulan, daganganku payu,” ucapnya dengan bahasa jawa sambil tertawa.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin