Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Satlantas Polres Tulungagung terus mendalami kasus kecelakaan tunggal truk tangki yang diduga mengangkut solar bersubsidi dan terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) pada Jumat (28/11/2025). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada identitas kendaraan tersebut.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan bahwa truk tangki bernomor polisi AG 9462 UT itu terperosok ke selokan di tepi jalan akibat diduga tidak mampu menanjak. Tangki tersebut diketahui mengangkut solar sebanyak 6.000 liter.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, sopir truk tidak ditemukan sehingga menimbulkan tanda tanya besar. Pencarian di sejumlah fasilitas kesehatan pascakejadian pun belum membuahkan hasil.
“Truk ini diduga tidak kuat menanjak hingga akhirnya tergelincir ke selokan. Kami masih menelusuri keberadaan sopir, namun berdasarkan pengecekan awal belum ada laporan masuk,” kata AKP Taufik, Senin (1/12/2025).
Baca juga : Proyek Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Hampir Tuntas, Hadirkan Wajah Baru
Karena sopir menghilang, polisi kemudian mengevakuasi truk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan lanjutan justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan pada kendaraan itu.
Petugas menemukan bahwa plat nomor yang terpasang (AG 9462 UT) tidak sesuai dengan data pada STNK yang mencantumkan AG 9642 UT. Selain itu, warna kendaraan dalam STNK tercatat hijau, sementara truk di lapangan berwarna biru.
“Selain sopir yang tidak ada di lokasi, kami juga mendapati ketidaksesuaian plat nomor dan warna kendaraan dengan STNK. Hanya nomor rangka dan nomor mesin yang cocok,” ungkapnya.
Dengan temuan tersebut, pemilik truk dapat dijerat Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait penggunaan nomor polisi tidak sesuai dokumen resmi. Ancaman hukumannya berupa pidana dua bulan atau denda Rp500 ribu.
Baca juga : Jembatan Brawijaya Ditutup 1–3 Desember, Dishub Kediri Minta Pengendara Alihkan Rute
Taufik memastikan identitas pemilik truk telah diketahui. Pemanggilan akan dilakukan untuk dimintai keterangan, termasuk dugaan penggunaan plat nomor palsu.
“Sementara untuk dugaan solar bersubsidi, hal itu ditangani Satreskrim. Fokus kami hanya pada aspek kendaraan,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





