Pj Bupati Jombang Bersama TPID Gelar Sidak, Temukan Makanan Tak Berizin di Afco

Sidak Mamin, TPID Jombang Temukan Makanan Tak Berizin di Afco
Saat Pj Bupati Jombang dan TPID Jombang menggelar sidak mamin (humas)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Mendekati perayaan Lebaran 1445 H, Pejabat Sementara (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman (mamin).

Dalam sidak tersebut, Pj Bupati Jombang bersama TPID Kabupaten Jombang menemukan beberapa produk makanan kadaluwarsa dan tidak memiliki izin di Afco pada hari Jumat (5/4/2024).

Sidak terhadap mamin ini tidak hanya dilakukan di gudang Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah Nomor 174, Tambakrejo Jombang, tetapi juga di Superindo Linggarjati di Jalan Wakhid Hasyim. Tim TPID yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat, langsung terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca juga : Bersama Forkompimda Kota Kediri, PJ Wali Kota Kediri Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran 2024

“Sidak dilakukan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Afco dan Superindo Linggarjati, guna memastikan ketersediaan stok makanan bagi masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Sugiat saat ditemui selama sidak.

Sugiat menyampaikan bahwa meskipun stok kebutuhan bahan pokok masih mencukupi, tim menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluwarsa dan tidak memiliki izin di Afco.

“Dari laporan yang kami terima dari manajer di Superindo Linggarjati, stoknya terbilang mencukupi dan tidak ditemukan adanya makanan yang sudah kadaluwarsa. Namun, di Afco kami menemukan beberapa produk yang telah kadaluwarsa dan kami meminta agar produk tersebut ditarik dari peredaran,” jelasnya.

Baca juga : Citilink Akan Terbang Dua Kali Seminggu Melalui Bandara Dhoho, Rute Kediri – Jakarta

“Selain itu, kami juga menemukan bahwa beberapa produk tidak memiliki izin karena berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami akan memberikan dukungan bagi pelaku UMKM di Afco untuk mengurus izin-izin yang diperlukan,” tambah Sugiat.

Meskipun demikian, Sugiat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang tetap akan memberikan dukungan dalam proses pengurusan izin bagi pelaku UMKM.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan pelaku UMKM, namun hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Kami akan memberikan bantuan yang diperlukan,” tegasnya.***

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor      :  Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *