Agus Purwanto, Ketua Pramuja (paguyuban pedagang jalan Pramuka) menuturkan, para pedagang mengakui lokasi yang mereka tempati adalah milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kami mau tidak mau harus patuh dan siap jika direlokasi ke tempat baru,” ungkap Agus, Rabu ( 24/4/2024).
Meskipun demikian, Agus berharap bahwa pemindahan lapak PKL ke Taman Kelono Sewandono hanya bersifat sementara.
“Kami merupakan UMKM binaan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdakum), sehingga ketika bangunan selesai, kami berharap dapat kembali berjualan di belakang panggung atau sekitar stadion,” jelasnya.
Agus juga menambahkan bahwa meskipun Disperdakum telah memberikan tenggang waktu hingga 1 Mei untuk pindah ke tempat yang baru, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan anggota paguyuban. Meskipun dalam rapat bersama Disperdakum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pariwisata telah disepakati waktu pemindahan.
“Rapat kemarin menetapkan tanggal 1 Mei sebagai waktu steril, tetapi belum ada pembicaraan lebih lanjut. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus mengusulkan agar lokasi pemindahan masih berada di tempat yang sama atau sebelah utara lokasi jualan saat ini. Namun, usulan tersebut tidak disetujui dengan alasan tertentu.
“Kami akhirnya memilih Taman Kelono Sewandono sebagai tempat relokasi. Namun, dari hasil rapat, pemindahan hanya bersifat sementara, dan kami dijanjikan untuk kembali ke tempat semula setelah bangunan selesai,” tambahnya.***
Editor : Hadiyin