JAMBI, LINGKARWILIS.COM – Kemunculan grup Facebook bernama Gay Jambi yang diduga menjadi ruang interaksi komunitas penyuka sesama jenis di wilayah Jambi, tengah menjadi sorotan publik. Grup ini dilaporkan telah memiliki lebih dari 4.000 anggota dan memuat konten yang mengundang kecaman, termasuk ajakan pertemuan, percakapan berbau pornografi, hingga undangan masuk ke grup WhatsApp khusus.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menyatakan telah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas dalam grup tersebut. Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menyebutkan bahwa tim gabungan tengah bergerak untuk mendalami kasus ini.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ditreskrimum akan berkoordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimsus untuk mengungkap aktivitas dalam grup tersebut,” ujar Manang, Rabu (25/6/2025), dikutip dari laman Tribratanews.polri.
Baca juga : Menjelang Suro, Perajin Warangka di Jombang Kebanjiran Pesanan
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menambahkan bahwa tim dari Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Subdit PPA) juga akan dilibatkan jika ditemukan indikasi pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.
“Untuk penanganan aspek LGBT ada di PPA. Jika ada pelanggaran hukum, tim siber bisa melacak dan mendalami aktivitas dalam grup tersebut,” ujarnya.
Polda Jambi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama jika ditemukan unsur pidana dalam konten maupun aktivitas yang terjadi di grup tersebut.***
Editor : Hadiyin