Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) di Hotel Adi Surya, Kota Kediri, Kamis (27/2/2025).
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), warga Desa Gobang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, mengenakan baju tahanan oranye Polda Jatim dengan tangan diborgol.
Rekonstruksi diawali dengan adegan makan bersama korban di Resto Keboen Rodjo, sebelum keduanya menuju Hotel Adi Surya, yang berada tak jauh dari lokasi makan.
Baca juga : Dispendukcapil Kota Kediri Tegaskan Layanan Gratis, Mandiri dan Bebas Pungli, Ini Infonya
Di hotel tersebut, tersangka melakukan adegan mulai dari memasuki hotel dengan mobil Ertiga putih, melakukan proses check-in di resepsionis, hingga masuk ke kamar 301, tempat di mana korban dihabisi.
Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Polres Kediri Kota. Hingga saat ini, jumlah total adegan dalam rekonstruksi masih belum diketahui.
Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2025), warga Kabupaten Ngawi digemparkan dengan temuan koper berisi jasad perempuan dalam kondisi termutilasi, dengan kepala dan kaki terpisah dari tubuhnya.
Baca juga : Efisiensi Anggaran, KPU Kota Blitar Kembalikan Dana Rp 3 Miliar ke Pemkot
Kepala korban kemudian ditemukan di Trenggalek, sementara dua potongan kakinya diduga ditemukan di Ponorogo.
Tersangka diketahui melakukan aksi sadisnya pada Senin (20/1/2025) lalu. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta terkait pembunuhan keji tersebut.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin