Blitar, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024. Meski demikian, masih terdapat sisa anggaran dari pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengembalikan dana sebesar Rp 3 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, sebagai pemberi dana hibah.
“Iya, kami akan mengembalikan sisa anggaran ini ke Pemkot Blitar. Ini merupakan hasil efisiensi selama penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Rangga, Rabu (26/2/2025).
Efisiensi anggaran tersebut dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk pengurangan beberapa kegiatan. Salah satu faktor utama adalah tidak adanya calon perseorangan, sehingga sejumlah tahapan yang seharusnya dilakukan tidak diperlukan.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kota Blitar menerima dana hibah sebesar Rp 19 miliar yang bersumber dari APBD Kota Blitar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada.
“Karena adanya penghematan, dana sekitar Rp 3 miliar itu akhirnya kami kembalikan,” tambah Rangga.
Baca juga : Kepala Kantor Imigrasi Kediri Berganti, Ini Sosok Penggantinya
Meskipun tahapan pemilu telah selesai, KPU masih memiliki beberapa agenda lanjutan, meski tidak terlalu banyak. Dengan efisiensi ini, diharapkan anggaran daerah dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





