BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 73 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial beras kesejahteraan daerah (Rastrada) di Kota Blitar tidak mencairkan bantuan yang telah dialokasikan. Bantuan bagi KPM tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke kas daerah.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, setiap tahun terdapat sejumlah KPM yang tidak melakukan pencairan bantuan. Kondisi tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya penerima pindah domisili maupun meninggal dunia.
“Untuk penyaluran memang ketat. Apalagi saat ini dilakukan secara nontunai. Bagi yang tidak mencairkan, dana bakal dikembalikan ke kas daerah,” ujar Eka Atikah, Jumat (14/8/2026).
Sebanyak 73 KPM yang tidak mencairkan bantuan tersebut tersebar di sejumlah kelurahan yang berada di tiga kecamatan di Kota Blitar.
Baca juga : Truk Boks Tabrak Motor Pelajar di Talun Blitar, Kendaraan Masuk Kolong
Selain karena pindah domisili dan meninggal dunia, terdapat penerima yang tidak dapat mencairkan Rastrada karena tercatat memperoleh bantuan sosial lain. Faktor lainnya adalah kondisi ekonomi penerima yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
“Tidak boleh ganda, kalau sudah menerima bantuan lain, tidak boleh Rastrada. Karena Rastrada ini program dari Pemkot Blitar,” jelasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, bantuan Rastrada di Kota Blitar tidak lagi disalurkan dalam bentuk beras secara langsung. Pemerintah daerah menerapkan sistem penyaluran nontunai dengan nilai bantuan sebesar Rp195 ribu untuk setiap penerima.
Pencairan bantuan dilakukan melalui toko-toko yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Blitar. Sistem nontunai tersebut diterapkan sebagai upaya meningkatkan transparansi dalam penyaluran sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Selain itu, mekanisme tersebut juga dinilai dapat mengurangi antrean dalam proses pencairan bantuan.
Pemerintah Kota Blitar sendiri telah menyalurkan bantuan Rastrada pada Juli 2026. Pada periode tersebut, jumlah penerima tercatat sebanyak 7.401 KPM.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





