LINGKARWILIS.COM – Perdebatan mengenai jalan Selingkar Waduk Wonorejo di Kabupaten Tulungagung akhirnya mulai menemukan titik terang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Forkopimcam, Pemdes Wonorejo, BBWS, PJT, serta tokoh masyarakat.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan kondisi jalan Selingkar Waduk Wonorejo dengan dokumen yang ada. Selain itu, mereka juga mengidentifikasi aset jalan mana saja yang merupakan milik Pemkab Tulungagung dan milik warga.
Dwi Hari Subagyo menjelaskan bahwa identifikasi telah dilakukan sesuai dengan dokumen yang ada dengan merinci kepemilikan jalan Perhutani, BBWS, atau yang sebelumnya diklaim sebagai milik warga.
Dishub Tulungagung Inspeksi Jalan Mayjend Sungkono Pasca Pemuda Tewas Jatuh ke Selokan
Hasil pertemuan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada aset Pemkab Tulunggagung di ruas Jalan Selingkar Waduk Wonorejo.
Sebaliknya, Jalan Sirip yang menghubungkan jalan selingkar waduk dengan panjang sekitar empat kilometer merupakan aset Pemkab Tulungagung.
Tahun ini, telah ada proyek pembangunan sepanjang 200 meter di jalan sirip tersebut, dan direncanakan akan dilanjutkan sepanjang 600 meter pada tahun 2025.
Dwi Hari Subagyo menegaskan bahwa jalan selingkar tidak memiliki ruas yang menjadi aset pemkab. Justru, jalan sirip yang menghubungkan jalan Selingkar Waduk adalah aset pemkab yang saat ini sedang dibangun.
Untuk ruas jalan Selingkar Wilis terdapat jalan sepanjang 22 kilometer yang kepemilikannya belum jelas.
“Dari jalan sepanjang 22 kilometer, ada jalan sepanjang 3,4 kilometer yang tidak diakui oleh BBWS atau Perhutani. Hasil kesepakatan kemarin itu dimasukkan ke aset desa. Untuk sisanya, karena tidak ada yang mengakui, kami usulkan pembangunan ke Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA,” Jelas Dwi.
Pihak Pemdes Wonorejo juga berusaha memperbaiki jalan yang saat ini dalam kondisi rusa, sementara Pemkab Tulungagung berencana mengajukan bantuan melalui dana desa atau bantuan keuangan dari APBD Tulungagung.