Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengakui bahwa pembangunan tol Kediri – Tulungagung akan memengaruhi lahan pertanian, khususnya lahan persawahan yang termasuk dalam kategori lahan yang produktif. Salah satu kelompok yang terdampak adalah warga Kelurahan Panggungrejo.
Meskipun terdampak, Heru Suseno meyakinkan bahwa ada kompensasi atau ganti rugi yang akan diberikan oleh pihak yang menginisiasi proyek strategis nasional (PSN) ini.
Terkait permasalahan yang dialami oleh warga Panggungrejo, Heru menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang keluhan warga terkait nilai ganti rugi yang dianggap kurang memadai. Hal ini menjadi penghambat dalam mencapai kesepakatan antara pemrakarsa proyek dan masyarakat terkait nilai ganti rugi.
Heru menegaskan bahwa pihaknya akan segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini agar pembangunan PSN dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, pihaknya akan mengirim surat kepada Kementerian PUPR untuk menginformasikan masalah yang sedang terjadi dan mendengarkan aspirasi warga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2021, apabila musyawarah kedua tidak mencapai kesepakatan, maka diberikan waktu 14 hari lagi untuk musyawarah ketiga.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin