JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang semakin serius mempercepat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis yang diresmikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026).
Regulasi baru ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan deteksi dini TBC secara lebih agresif dan terstruktur. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan penemuan kasus, percepatan pengobatan pasien hingga tuntas, serta pengurangan risiko penularan penyakit di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan bahwa pendekatan penanggulangan TBC kini tidak lagi hanya mengandalkan pasien yang datang berobat ke fasilitas kesehatan. Melalui kebijakan baru tersebut, petugas akan aktif melakukan penelusuran kasus di lapangan.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Siagakan Truk Tangki dan Tandon Air Hadapi Kemarau Panjang
“Melalui program Jombang SAE atau Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis, kami melakukan pendekatan jemput bola dengan menyasar kelompok berisiko tinggi serta melakukan investigasi terhadap kontak serumah pasien TBC,” jelas dr. Hexawan.
Program Jombang SAE menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak segera ditemukan dan ditangani dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat serta produktivitas keluarga.
Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga pemerintah desa bergerak bersama menjalankan perannya masing-masing.
Baca juga : Pemkab Kediri Kirim Dua Calon Paskibraka ke Seleksi Tingkat Provinsi dan Nasional
“Kita tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke layanan kesehatan. Kita harus aktif mencari, menemukan lebih awal, memberikan edukasi yang benar, dan memastikan pasien menjalani pengobatan sampai sembuh,” tegas Warsubi.
Mengusung slogan “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, program ini juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan kepada masyarakat. Bupati meminta para camat mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk ikut mengedukasi warga serta membantu menemukan kasus-kasus yang berpotensi TBC.
Selain itu, rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi kesehatan, dan seluruh tenaga medis diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat proses diagnosis, dan memastikan pasien menjalani pengobatan hingga selesai.
Warsubi juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penderita TBC. Ia menekankan bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila terdeteksi sejak dini dan ditangani secara tepat.
“Penderita TBC membutuhkan dukungan dan pendampingan dari lingkungan sekitar, bukan dijauhi atau dikucilkan. Dengan pengobatan yang teratur dan tuntas, penyakit ini bisa disembuhkan,” ujarnya.
Peluncuran Perbup ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, kepala puskesmas se-Kabupaten Jombang, instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi, Baznas, KOPI TB, Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, organisasi keagamaan, serta organisasi perempuan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah Kabupaten Jombang yang menyatakan dukungannya terhadap gerakan pemberantasan TBC di Jombang.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin





