Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali memeriksa mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Bambang Ermawan, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan.
Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sebagai bagian dari pendalaman untuk mengungkap peran Bambang Ermawan saat proses pengadaan lahan berlangsung.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kewenangan dan tanggung jawab Bambang Ermawan ketika masih menjabat sebagai Kepala Disbudpar, mengingat pengadaan tanah dilakukan pada masa kepemimpinannya.
“Ada pemeriksaan tambahan terhadap mantan Kepala Disbudpar Tulungagung, Bambang Ermawan, terkait pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan, khususnya mengenai perannya sebagai kepala dinas,” ujar Roni, Sabtu (18/7/2026).
Baca juga : Pendataan Sensus Ekonomi di Tulungagung Capai 45 Persen, BPS Sebut Sektor Industri Masih Dominan
Menurut Roni, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang diperlukan sebelum penyidik menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
Ia menambahkan, Bambang Ermawan sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan, sehingga total sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tulungagung.
Hingga saat ini, Kejari Tulungagung telah memeriksa sedikitnya 36 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Sejumlah tokoh yang telah dimintai keterangan di antaranya mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Panhis Yody Wirawan.
“Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo juga sudah diperiksa sebanyak dua kali. Dari 36 saksi yang sudah diperiksa, seluruhnya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” kata Roni.
Kejari Tulungagung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa Baru SMAN 1 Kandangan
“Kami bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap perkembangan dalam perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkas Roni.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin
