Fraksi PPP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Tujuh Catatan untuk Pemkab Jombang

Fraksi PPP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Tujuh Catatan untuk Pemkab Jombang
Muhammad Ishomuddin Haidar, anggota DPRD Jombang, dari fraksi PPP DPRD Jombang, Rabu (1/7/2026). (istimewa)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai tujuh catatan strategis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan.

Pandangan akhir fraksi disampaikan oleh Muhammad Ishomuddin Haidar. Ia mengapresiasi keberhasilan Pemkab Jombang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak cukup jika hanya sebatas memenuhi standar administrasi dan akuntansi.

“Yang lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Haidar, Rabu (1/7/2026).

Baca juga :Β Empat Spesialis Curanmor di Hiburan Rakyat Dibekuk, Polres Jombang Ungkap 14 Aksi di Sembilan Kecamatan

Fraksi PPP juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar. Menurut mereka, tingginya SiLPA menunjukkan masih adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Meski dipengaruhi faktor seperti pelampauan pendapatan, efisiensi belanja, dan dana yang penggunaannya telah ditentukan (earmarked), besarnya sisa anggaran dinilai mencerminkan masih adanya pembangunan yang tertunda, infrastruktur yang belum rampung, serta pelayanan publik yang belum optimal.

Selain itu, PPP menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 84,69 persen. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada keterlambatan pembangunan infrastruktur dan belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program strategis daerah.

Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi atas meningkatnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini mencapai 26,14 persen dari total APBD. Namun demikian, mereka mengingatkan bahwa struktur fiskal Kabupaten Jombang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, PPP mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan aset, mengembangkan sektor pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, serta menggali sumber-sumber PAD baru yang berbasis potensi lokal.

Baca juga :Β Api Lahap Tiga Kamar Rumah di Jombang, Laporan Cepat Warga Selamatkan Bangunan Sekitar

Fraksi PPP juga menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PD Perkebunan Panglungan yang dinilai masih memerlukan pembenahan agar dapat berkontribusi lebih baik terhadap pendapatan daerah.

Menurut PPP, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, bertambahnya lapangan kerja, serta meningkatnya kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika angka kemiskinan menurun, lapangan kerja semakin terbuka, kualitas pendidikan meningkat, layanan kesehatan membaik, dan kesejahteraan masyarakat benar-benar naik,” tegasnya.

Meski menyampaikan berbagai catatan, Fraksi PPP akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi tersebut juga mengingatkan bahwa pengelolaan APBD bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun masyarakat, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Keberhasilan pembangunan bukan sekadar menghasilkan pertumbuhan ekonomi maupun penghargaan, tetapi mampu menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Jombang,” pungkasnya.***

Reporter : Taufiq Rahcman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *