Daerah

Polisi dari Polda Jatim Tangkap Tukang Cuci Motor di Kediri, Nyambi Jadi Pengedar Ganja

Kedapatan Bawa Ganja 71,43 Gram, Tukang Cuci Motor Asal Kediri Diamankan Polda JatimKedapatan Bawa Ganja 71,43 Gram, Tukang Cuci Motor Asal Kediri Diamankan Polda Jatim

Kediri, Lingkarwilis.com – Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap tukang cuci motor berusia 27 tahun yang menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Pelaku berinisial RPI asal Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten. Dia diduga memiliki jaringan pengedar narkotika antar daerah.

Dari tukang cuci motor pengedar ganja ini petugas mengamankan ganja seberat 72,43 gram.

Gerebek Rumah Kos, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pasangan Diduga Pengedar Narkotika

“Kami baru menerima pelimpahan pengungkapan kasus ganja dari petugas Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan, Minggu (6/8/2023).

Menurut AKP Rudi Darmawan, pelaku RPI diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Sedangkan, barang bukti diamankan petugas berupa narkotika jenis ganja dengan berat 71,43 gram, 1 lembar kertas pembungkus ganja, 1 kotak kardus warna coklat, 1 wadah plastik warna putih, dan 1 pak kertas papir.

“Juga 5 pak plastik klip, 1 sendok terbuat dari sedotan, 1 timbangan elektrik, 1 kaleng astor, 1 ATM BCA dan 1 unit ponsel,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, memberi, menukar atau menyerahkan narkotika jenis ganja dan atau menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.

“kami sudah menerima pelimpahan pengungkapan kasus tersebut dari Polda Jatim karena lokasinya berada di wilayah kami,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih mengorek keterangan dari terduga pelaku untuk mengetahui jaringan pengedar narkotika lainnya.

“masih kami kembangkan, anggota masih di lapangan,” pungkasnya. ***

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply