Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menyatakan bahwa dari 15 orang tersebut, 8 di antaranya adalah pelajar, sedangkan 7 lainnya adalah orang dewasa, termasuk 2 perempuan yang terlibat secara langsung.
“Sudah kita amankan dan mintai keterangan 15 orang terduga pelaku, ada yang di bawah umur juga. Termasuk yang di rumah sakit karena juga terlibat,” ungkap Ryo Pradana pada Selasa (14/5/2024).
Ryo menjelaskan bahwa dua perempuan yang termasuk dalam terduga pelaku berperan sebagai penyandang dana dan bendahara untuk pembuatan balon udara. Dana yang digunakan untuk membuat balon merupakan hasil patungan dari setiap orang yang terlibat.
“Mereka ini patungan dana untuk membuat balon, dananya lalu ditulis dan dicatat,” jelas Ryo.
Lebih lanjut, Ryo menambahkan bahwa menurut keterangan para terduga pelaku, balon udara tersebut rencananya akan diterbangkan pada Idul Fitri lalu. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena pada saat itu polisi gencar mensosialisasikan bahaya penerbangan balon.
“Para terduga pelaku ini sengaja mencari celah dengan menerbangkannya jauh dari hari raya Idul Fitri,” tegasnya.
Ryo juga menyatakan bahwa jumlah terduga pelaku yang diperiksa bisa bertambah seiring dengan penyelidikan yang terus berlanjut.
“Semua masih berpotensi, jadi ditunggu saja perkembangannya nanti,” pungkas Kasat Reskrim.***
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin