Daerah  

Polisi Periksa Belasan Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Meledaknya Balon Udara di Ponorogo, Ini Infonya

Polisi Periksa Belasan Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Meledaknya Balon Udara di Ponorogo
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana saat menunjukkan barang bukti balon udara (Sony)
Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Ponorogo telah mengambil alih penyelidikan kasus meledaknya balon udara di Dukuh Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, yang terjadi pada Senin (13/5/2024) pagi. Dalam penyelidikan sementara, 15 orang yang diduga terlibat telah diperiksa secara intensif di kantor Satreskrim.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menyatakan bahwa dari 15 orang tersebut, 8 di antaranya adalah pelajar, sedangkan 7 lainnya adalah orang dewasa, termasuk 2 perempuan yang terlibat secara langsung.

Baca juga :  Harga Cabai di Kabupaten Kediri Merosot, Petani Rugi 

“Sudah kita amankan dan mintai keterangan 15 orang terduga pelaku, ada yang di bawah umur juga. Termasuk yang di rumah sakit karena juga terlibat,” ungkap Ryo Pradana pada Selasa (14/5/2024).

Ryo menjelaskan bahwa dua perempuan yang termasuk dalam terduga pelaku berperan sebagai penyandang dana dan bendahara untuk pembuatan balon udara. Dana yang digunakan untuk membuat balon merupakan hasil patungan dari setiap orang yang terlibat.

“Mereka ini patungan dana untuk membuat balon, dananya lalu ditulis dan dicatat,” jelas Ryo.

Baca juga :Puluhan Sapi di Kabupaten Kediri Terpapar PMK, 5 Ekor Diantaranya Mati

Lebih lanjut, Ryo menambahkan bahwa menurut keterangan para terduga pelaku, balon udara tersebut rencananya akan diterbangkan pada Idul Fitri lalu. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena pada saat itu polisi gencar mensosialisasikan bahaya penerbangan balon.

“Para terduga pelaku ini sengaja mencari celah dengan menerbangkannya jauh dari hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Ryo juga menyatakan bahwa jumlah terduga pelaku yang diperiksa bisa bertambah seiring dengan penyelidikan yang terus berlanjut.

“Semua masih berpotensi, jadi ditunggu saja perkembangannya nanti,” pungkas Kasat Reskrim.***

Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *