BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Penemuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, membuat aparat kepolisian bekerja ekstra. Dari hasil identifikasi sementara, polisi menemukan lebih dari 550 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari bibit kecil hingga tanaman siap panen.
Tanaman tersebut ditanam di berbagai media, mulai dari polybag hingga karung beras. Bahkan, sejumlah pohon diduga sudah dipanen sebelumnya.
“Ladang ganja ini terungkap dari hasil pengembangan kasus pelaku anarkis yang kami amankan saat kerusuhan di depan Mapolres Blitar Kota,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (3/9/2025).
Titus menjelaskan, ladang ganja itu ditemukan di area belakang rumah hingga lahan bawah. Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Blitar karena lokasi berada di wilayah hukumnya.
“Kami bertekad mengungkap tuntas kasus ini. Apalagi dari keterangan awal, penanaman sudah berlangsung sekitar dua tahun,” tegasnya.
Baca juga : Guru PGRI Kediri Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sisa Kebakaran Kantor Pemkab
Pasca penemuan, ratusan tanaman ganja tersebut dicabut dan diangkut menggunakan mobil pikap ke Mapolres Blitar Kota untuk diteliti lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa pemilik lahan yang mengaku mendapatkan bibit melalui sistem cash on delivery (COD).
Namun, saat dimintai keterangan, pemilik menyangkal sudah pernah memanen tanaman ganja. Bahkan, ia sempat berkilah menanam hanya untuk pakan kambing.
“Pengakuannya masih terus kami dalami, karena jelas ada indikasi kuat ganja ini untuk diperjualbelikan,” kata Titus.
Baca juga : Pengembalian Barang Hasil Jarahan Pemkab Kediri Terus Mengalir
Penemuan ladang ganja dalam jumlah besar ini disebut sebagai yang pertama kalinya di wilayah Blitar. Jumlahnya yang mencapai ratusan batang membuat polisi sempat kewalahan saat mengangkut barang bukti.
Saat ini seluruh tanaman telah diamankan di Mapolres Blitar Kota, sementara pemeriksaan terhadap pemilik lahan masih terus berjalan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





