Blitar, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Ramadan, Polres Blitar semakin gencar memburu pembuat dan penjual serbuk mercon ilegal. Salah satu operasi terbaru mereka berhasil mengungkap praktik peracikan bahan peledak yang dilakukan seorang mahasiswa.
Tersangka berinisial W.C (21), warga Jalan Batu Kasur, Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah diketahui menjalankan bisnis pembuatan dan penjualan serbuk mercon melalui media sosial.
“Kami mendapat informasi dari media sosial bahwa ada warga yang berbisnis serbuk mercon, yang jelas dilarang oleh pemerintah. Setelah penyelidikan, kami amankan pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (18/3/2025).
Baca juga : Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim 17-23 Maret, BPBD Kediri Imbau Kesiapsiagaan
Barang bukti yang disita meliputi serbuk mercon, selongsong mercon, timbangan digital, serta bahan baku seperti belerang (5 kg), enam bungkus potassium, serbuk aluminium, ponsel, dan berbagai peralatan lain. Semua barang tersebut ditemukan di rumah tersangka, yang juga dijadikan tempat perakitan mercon.
Kapolres menegaskan bahwa bahan-bahan tersebut masuk dalam kategori bahan peledak, meskipun tergolong low explosive, tetap sangat berbahaya, terutama jika digunakan dalam jumlah besar.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa W.C mempelajari cara meracik serbuk mercon melalui YouTube. Ia membeli bahan-bahan dari marketplace, kemudian menjual kembali serbuk mercon melalui media sosial.
Baca juga : Serapan Gabah BULOG Kediri Lampaui Target, Petani Diuntungkan
Setiap 1 kg serbuk mercon dijual seharga Rp 300 ribu, dengan keuntungan hingga Rp 150 ribu per kilogram. Keuntungan besar inilah yang membuat tersangka terus memproduksi serbuk mercon, terutama menjelang Lebaran.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui bahwa bisnis ini dilakukan demi mencari keuntungan cepat. “Untungnya lumayan, makanya saya sudah merencanakan ini sejak sebelum Ramadan,” ujar W.C.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pembuatan atau penggunaan mercon ilegal, mengingat risiko besar yang ditimbulkannya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





