Blitar, LINGKARWILIS.COM — Polres Blitar terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di ruang layanan Mal Prabu Hayam Wuruk, kompleks Mapolres Blitar.
Melalui fasilitas tersebut, berbagai layanan kepolisian kini dapat diakses dalam satu lokasi terpadu. Di antaranya layanan identifikasi, surat keterangan bebas narkoba, Samsat, SPKT, hingga pembuatan SKCK.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops, Siswanto, menjelaskan bahwa konsep layanan satu pintu ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Keberadaan MPP ini menjadi bentuk pelayanan terpadu, sehingga masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan layanan kepolisian,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Baca juga : Dandim 0809/Kediri Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan hadirnya MPP, masyarakat diharapkan merasakan proses yang lebih cepat, nyaman, dan efisien.
Selain itu, petugas juga disiagakan untuk membantu serta mengarahkan pemohon layanan selama berada di lokasi.
“Pemohon tidak perlu berpindah tempat karena semua layanan tersedia di satu lokasi. Kami juga menyiapkan petugas untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.
Baca juga : Pemutakhiran Data 2026, Jumlah Pemilih Kota Blitar Bertambah 291 Orang, Didominasi Perempuan
Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian di wilayah Blitar.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





