Daerah  

Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkotika dalam Dua Operasi Terpisah

Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkotika dalam Dua Operasi Terpisah
Fa dan Da, dua tersangka yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jombang. (Satresnatkoba)

LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada Senin (14/10). Dalam operasi tersebut, dua tersangka yang merupakan target operasi berhasil ditangkap bersama barang bukti narkotika serta alat-alat transaksi dan konsumsi.

Tersangka peredaran narkotika yang pertama yakni Fa (30) warga Dusun Rejoagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di parkiran sebuah kos-kosan di Dusun Balongsari, Desa Ploso.

Dari tangan Faisal, polisi menyita sabu seberat 62,45 gram dalam beberapa paket plastik, serta 6 pak plastik klip kosong, timbangan elektronik, dan satu ponsel merek Infinix.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani menyebut Faisal diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika. Ahmad Yani menjelaskan bahwa Fa telah lama dipantau oleh polisi, dan barang bukti yang ditemukan mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

660 Liter Tuak Berhasil Disita Polres Jombang, Pihak Kepolisian Ingatkan Masyarakat

Tersangka kedua yakni Da (37) warga Dusun Rejoagung, ditangkap di depan kamar kosnya pada waktu yang sama. Dari tangan Dany, polisi mengamankan 0,75 gram sabu, timbangan elektrik, alat hisap (bong) serta beberapa alat lainnya seperti pipet kaca dan uang tunai sebesar Rp500.000.

AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa Da juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jombang dan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

AKP Ahmad Yani menjelaskan proses hukum sedang berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik Polda Jatim, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Reporter: Agung Pamungkas

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto