Kediri, LINGKARWILIS.COM – Polres Lamongan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar yang disubsidi oleh pemerintah di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada Rabu (7/2/2024).
Dalam operasi tersebut, Polres Lamongan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang tersebut, yang dikenal dengan inisial HP (38) dan US (38). Kasus ini ditangani oleh Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan.
Kanit IV Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Arif Setiawan, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun BBM subsidi jenis bio solar.
“Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” ujarnya.
Baca juga : UD Bunga Sakura di Mojo Kabupaten Kediri Gelar Khitan Massal Untuk Kaum Dhuafa, Ini Infonya
Selain kedua terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak ± 800 liter, serta peralatan dan kendaraan yang diduga terlibat dalam penimbunan tersebut.
Iptu Arif Setiawan menjelaskan bahwa dalam modus operandi mereka, tersangka HP melakukan pembelian BBM subsidi jenis bio solar di salah satu SPBU di Kabupaten Lamongan.
Kemudian, BBM tersebut disimpan di gudang miliknya dan direncanakan untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak lain.
Baca juga : 5 Info Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya Terbaru Februari 2024, Banyak Posisi Menarik yang Menanti
Proses pengangkutan dan penyimpanan BBM dilakukan menggunakan sepeda motor dan peralatan khusus.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp. 60.000.000.000,-.
Proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini masih berlangsung, termasuk upaya untuk menemukan pihak lain yang terlibat dalam jaringan penimbunan BBM subsidi tersebut.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin