Daerah  

Polres Ponorogo Bekuk 8 Anggota Komplotan Pencuri Rumah dan Toko, Ini Infonya

Resahkan Warga Ponorogo, 8 Komplotan Pencuri Diringkus Polisi
Kawanan spesialis pencuri saat digelandang di Mapolres Ponorogo (Sony)
Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Aksi kejahatan pencurian rumah dan toko yang telah meresahkan warga Ponorogo akhirnya berakhir setelah Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap dan menangkap 8 orang pelaku pencurian yang tergabung dalam satu komplotan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan bahwa para pelaku ini telah melakukan serangkaian aksi pencurian di 12 lokasi yang berbeda selama rentang waktu 2023 hingga 2024. Para pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial PP, NN, MS, EQ, SF, HF, SK, dan AG.
“Tiga di antara mereka merupakan residivis kasus pencurian yang sama,” kata Kapolres, Rabu ( 24/4/2024).
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah pengembangan dari kasus pencurian di Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Awalnya, pelaku PP tertangkap oleh warga saat hendak melakukan pencurian, dan dari situ pengembangan dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya.
Para pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan.
PP bertindak sebagai eksekutor utama, NN bertugas melakukan observasi lokasi, sedangkan pelaku lainnya bertugas memantau keadaan. Barang-barang curian kemudian dijual kepada AG, yang berperan sebagai penadah.
Sedangkan aksi pencurian dilakukan di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, tersebar di beberapa kecamatan di Ponorogo, yaitu:
Kecamatan Slahung (3 lokasi)
Kecamatan Balong (4 lokasi)
Kecamatan Siman (1 lokasi)
Kecamatan Sampung (1 lokasi)
Kecamatan Sambit (2 lokasi)
Kecamatan Sawoo (1 lokasi)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan AG, yang berperan sebagai penadah barang curian, dijerat dengan Pasal 480.

Kapolres Ponorogo, Anton Prasetyo, menegaskan bahwa semua pelaku bukan berasal dari Ponorogo dan mereka beroperasi dari daerah ke daerah untuk melakukan aksinya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Satreskrim Polres Ponorogo dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.

Polres Ponorogo saat ini tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Diduga aksi yang dilakukan para kawanan itu tidak hanya di Kabupaten Ponorogo.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *