Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian di Tulungagung berhasil mengamankan ratusan petasan beserta bahan bakunya selama Operasi Cipta Kondisi pada periode Ramadan hingga Idulfitri 2026. Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Jawa Timur.
Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) di kawasan Gunung Cemenung, Kecamatan Rejotangan.
Ia menjelaskan, ratusan petasan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek selama Ramadan dan Lebaran. Selain petasan siap ledak, petugas juga mengamankan bahan baku berupa bubuk mesiu.
“Selama Ramadan dan Idulfitri 2026, jajaran Polsek berhasil mengamankan ratusan petasan siap ledak beserta bahan bakunya,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Baca juga : Arus Balik H+6, Lalu Lintas Kediri–Tulungagung Padat Merayap di Jalur Kras
Secara keseluruhan, jumlah petasan yang disita mencapai 251 buah. Rinciannya antara lain Polsek Sumbergempol mengamankan 54 petasan dan 11,4 kilogram bubuk mesiu, Polsek Boyolangu 17 petasan, Polsek Tulungagung Kota 79 petasan, Polsek Ngunut 57 petasan, Polsek Gondang 9 petasan, Polsek Campurdarat 11 petasan, serta Polsek Bandung 24 petasan. Sementara itu, Polsek Besuki turut menyita bahan baku seperti bubuk belerang.
“Total ada delapan Polsek jajaran yang berhasil mengamankan petasan maupun bahan bakunya,” jelasnya.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan metode disposal, yakni dibakar atau diledakkan secara terkendali, guna menghindari potensi bahaya ledakan jika disimpan.
Meski demikian, pihak kepolisian menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku pembuatan petasan yang terungkap masih berusia anak-anak. Mereka kemudian diberikan pembinaan sebelum diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Baca juga : OJK Kediri Sambut Pelantikan Dewan Komisioner Baru, Optimis Perkuat Sinergi Sektor Keuangan
“Mayoritas pelaku berusia 10 hingga 15 tahun. Ini menjadi perhatian bagi orang tua agar melakukan pengawasan lebih ketat,” tegasnya.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun menggunakan petasan secara ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





