“Saat waktunya berangkat tiba, pelaku sempat meminta kepada korban agar jadwal keberangkatannya diundur karena ada suatu masalah,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (4/12/2023).
Setelah diundur, jelas Arsya, korban dan suaminya akhirnya diberangkatkan oleh pelaku untuk umrah pada Agustus 2023 lalu, namun saat itu korban dan suaminya hanya diberangkatkan menuju Jakarta. Saat sudah tiba di Jakarta, selama beberapa hari korban justru tidak kunjung diberangkatkan umrah.
Korban yang merasa tertipu lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung pada Kamis (31/8/2023) sepulang dari Jakarta. Petugas yang menerima laporan tersebut lantas melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku untuk mengetahui keberadaannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelaku sudah melarikan diri dan mencoba untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” jelasnya.
Hampir sebulan pasca penyelidikan, ungkap Asrya, pelaku akhirnya berhasil terdeteksi dan sedang berada di sebuah apartemen Sukolilo Surabaya. Pada Jumat (24/11/2023), petugas Satreskrim Polres Tulungagung dibantu anggota Jatanras dan Resmob Polrestabes Surabaya menangkap pelaku.
Pelaku lantas dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan atas aksi penipuan dan penggelapannya tersebut yang mana pelaku sudah mengakui segala perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu diperkirakan terdapat ratusan korban yang belum berangkat umrah melalui PT Arofahmina meski sudah melakukan pelunasan.
Kata AKBP Teuku Arsya Khadafi berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diketahui sejak tahun 2022 lalu, ada sebanyak 4.700 calon jemaah umrah yang mendaftar pada PT tersebut. Namun yang sudah diberangkatkan sebanyak 3.700 calon jemaah umrah.
Diketahui dari total 1.000 jemaah umrah yang belum diberangkatkan melalui PT Arofahmina, ada sebanyak 700 calon jemaah umrah yang diberangkatkan oleh PT lain. Sedangkan sisanya yakni 300 calon jemaah dijanjikan untuk refund, dan untuk 140 calon jemaah sisanya seharusnya dilakukan penjadwalan ulang..***