Daerah  

Program PTSL Gratis, Plt Camat Semen : Ada yang Ditanggung Masyarakat Tapi Disepakati Lewat Pokmas dan Itu Terbuka 

Program sertifikasi tanah gratis yang didengungkan pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri tahun 2023 ini sudah terealisasi di 2 desa, yakni Desa Semen dan Desa Pohrubuh.
Plt Camat Semen Anto Riandoko (Agus Bidu)
Lingkarwilis.com – Program sertifikasi tanah gratis yang didengungkan pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri tahun 2023 ini sudah terealisasi di 2 desa, yakni Desa Semen dan Desa Pohrubuh. Masyarakat penerima manfaat program ini di 2 desa tersebut baru saja menerima sertifikat tanah mereka.
Plt Camat Semen Anto Riandoko menegaskan, program PTSL memang program Presiden Jokowi  untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah milik masyarakat. Pengurusannya juga dipastikan  gratis. Namun ada biaya selain yang ditanggung oleh pemerintah yang menjadi tanggungan penerima manfaat yang besarannya sesuai kondisi masing masing wilayah.
Untuk mempermudah teknis di lapangan, kata Anto Riandoko, dibentuk Pokmas di masing-masing desa. Pokmas ini bertugas mulai urusan  pendataan, pemasangan patok bersama pemilik lahan kemudian melakukan pengumpulan berkas bidang dari peserta PTSL yang selanjutnya dikirimkan dan ditindaklanjuti dalam aplikasi khusus.
“nah, biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat ditentukan oleh Pokmas, salah satunya adalah biaya pemasangan patok, mereka urunan untuk memasang patok,”katanya.
Anto Riandoko meminta jurnalis Lingkarwilis.com untuk bertanya langsung ke desa atau Pokmas guna mengetahui rincian biaya PTSL  yang dikeluarkan oleh masyarakat di luar biaya yang ditanggung pemerintah.
“itu berdasar kesepakatan lewat Pokmas agar lebih mudah,”tambahnya.
Anto Riandoko juga mengaku semua desa di Kecamatan Semen sudah mendapatkan program PTSL dan terakhir di Desa Semen dan Pohruboh. Hanya saja dirinya tidak memiliki data pasti jumlah realisasi penerima manfaat PTSL di 2 desa tersebut.
“kalau jumlahnya saya kurang hafal mas, tapi harapan kita semua tanah masyarakat di kecamatan Semen ini sudah terdaftar di BPN,” lanjutnya.
Sebagai Plt Camat Semen, Anto Riandoko juga mengakui kendala pengurusan PTSL di lapangan adalah bila tanah masyarakat dalam status sengketa.
“kalau target PTSL itu dinamis ya, karena ada kendala di lapangan biasanya itu bila tanahnya sengketa,”pungkasnya.***
Reporter : Agus Sulistio
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *