Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo memilih mundur padahal mereka belum sempat dilantik.
Komisioner KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda mengatakan jumlah KPPS yang telah mengundurkan diri tersebut sebanyak 23 orang.
Sejumlah alasan menjadi penyebab mundurnya puluhan KPPS tersebut, mulai dapat kerja, pindah kota hingga pindah luar daerah karena ikut suami atau istrinya.
“itu keputusan mereka ya kita hormati,” ,” ungkap Fauzi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga : Target dan Anggaran Program PTSL di Kabupaten Kediri Tahun 2024 Turun, Ini Sebabnya
Fauzi juga mengatakan, bahwa kebutuhan KPPS di Ponorogo mencapai 20.251 orang. Jumlah tersebut akan dibagi untuk 2.893 TPS yang ada di Ponorogo. Sehingga kebutuhan setiap TPS yakni 7 orang, meliputi ketua, anggota dan tim keamanan.
“Kalau dari kebutuhan dengan jumlah yang mundur masih tergolong cukup sedikit kami juga sudah siapkan penggantinya,” imbuh Fauzi.
Kekosongan tersebut nantinya akan diisi oleh KPPS cadangan. Dimana setiap pengumuman anggota KPPS selalu diikuti dengan anggota tetap serta anggota cadangan.
Pihaknya juga mengklaim jika mundurnya puluhan KPPS tersebut tidak mempengaruhi proses yang terus berlangsung.***