Kediri, LINGKARWILIS.COM – Puluhan warga dari empat kelurahan yang terdampak proyek jalan tol di Kota Kediri menggeruduk Balai Kota Kediri, Rabu (24/1) pagi.
Mereka melakukan aksi damai menyuarakan penolakan nilai appraisal yang jumlahnya merugikan mereka.
Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung wilayah Kota Kediri ini mendesak pemerintah mengkaji ulang nilai ganti rugi yang diberikan.
Baca juga : Legenda Gunung Kelud dan Lembu Suro, Awal Mula Munculnya Sumpah Mistis untuk Warga KedirI dan Sekitarnya
Warga berharap penentuan nilai ganti rugi didasarkan atas potensi ekonomi.
Selain itu warga juga meminta Kantor Jasa Penilai Publik transparan dengan menunjukkan rincian perhitungan appraisal tiap bidang tanah dan bangunan rumah yang terdampak proyek jalan tol, baik komponen fisik maupun non fisik, sesuai SPI 306 (pengadaan tanah untuk kepentingan umum).
Moh. Amin Tohari, perwakilan warga mengatakan, ketimpangan nilai ganti rugi terlihat jelas seperti yang ia contohkan di Kelurahan Mojoroto.
Baca juga : Sebanyak Delapan Polda di Indonesia Akan Punya Dittipidsiber
“Di jalan Suparjan Mangunwijaya yang notabenenya jalan nasional yang dilalui transportasi umum, hanya dihargai Rp 5,2 juta per meter persegi,” ujarnya.
Anehnya, ganti rugi untuk lahan yang berada di Jalan Inspeksi Sungai Brantas malah lebih tinggi yakni Rp 5,6 juta per meter persegi. Padahal jalan ini buntu dan bukan jalan utama.
“Ini hanya salah satu contoh dari banyak lokasi yang terdampak di Kota Kediri. Setidaknya ada puluhan warga di 4 kelurahan terdampak yang juga merasakan hal serupa, yaitu di Kelurahan Mojoroto, Kelurahan Bujel, Kelurahan Gayam, dan Kelurahan Ngampel,” ungkapnya.Sementara itu tuntutan warga dari Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung wilayah Kota Kediri ini sudah diterima Pemkot Kediri.
Selanjutnya, jawaban atas tuntutan mereka akan disampaikan dalam waktu satu pekan ke depan.***
Reporter : Ahmad Bayu Giandika
Editor : Hadiyin