Blitar, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 422 buruh pabrik rokok di Kota Blitar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada buruh untuk lebih giat bekerja. “Program ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana cukai. Harapannya, para buruh semakin semangat dalam bekerja,” ujar Sad Sasmintarti, Kamis (5/12/2024).
Bantuan ini disalurkan secara rapel untuk tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember. Para penerima adalah buruh aktif yang telah terdata dan memiliki rekening bank penyalur, serta diusulkan oleh pabrik rokok, baik di Kota Blitar maupun wilayah lain.
Baca juga : Waspadalah ! Banyak Jalan Berlubang di Jalur Kediri-Blitar Saat Hujan Deras
“Jumlah bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, disalurkan sekaligus untuk tiga bulan. Totalnya, masing-masing penerima mendapatkan Rp 900 ribu,” jelasnya.
Selain bantuan uang tunai, ada pula bantuan sarana usaha mandiri yang diberikan kepada tujuh buruh pabrik rokok. Bantuan tersebut berupa peralatan seperti kompor gas, wajan, dan teflon untuk mendukung usaha kecil mereka.
Wali Kota Blitar, Santoso, menegaskan bahwa program bantuan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada para penerima manfaat agar lebih produktif. “Bantuan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai motivasi agar para buruh lebih giat bekerja,” katanya.
Baca juga : Perum BULOG Kediri Salurkan Bantuan Pangan Tahap III untuk Natal dan Tahun Baru
Melalui program ini, pemerintah berharap bantuan dana maupun sarana usaha mandiri dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan para buruh rokok di Kota Blitar.***
Reporter: Aziz wahyudi
Editor: Hadiyin