Daerah  

Ratusan Pelanggan PLN Tulungagung Tunggak Pembayaran Tiap Bulan

Ratusan Pelanggan PLN Tulungagung Tunggak Pembayaran Tiap Bulannya
Pelanggan ULP PLN Tulungagung saat mengurus tagihan pembayaran listrik (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Ratusan pelanggan listrik di wilayah Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN Tulungagung menunggak pembayaran setiap bulan. Mereka yang menunggak pembayaran ini adalah pelanggan pascabayar.

Manager ULP PLN Tulungagung, Resma Dwida Pantri membenarkan banyaknya pelanggan pascabayar yang masih menunggak pembayaran setiap bulannya.

Hanya saja, seiring mudahnya pembayaran, dia mengklaim jumlah pelanggan yang menunggak pembayaran semakin berkurang.

“Sebenarnya jumlah pelanggan yang menunggak semakin berkurang, tetapi masih tetap ada yang menunggak. Perbulan biasanya ada 100 pelanggan,” kata Resma Dwida Pantri, Selasa (26/12/2023).

Baca juga : Warga Kelurahan Gayam yang Terdampak Tol Kediri Tulungagung Pasang Banner Tolak Nilai Ganti Rugi Tanah

Secara teknis, jelas Resma, batas akhir pembayaran listrik bagi pelanggan pascabayar yakni pada tanggal 20 di setiap bulannya.

Apabila terjadi tunggakan, secara aturan maka petugas PLN berhak melakukan pemutusan atau segel arus listrik bagi pelanggan yang menunggak tersebut.

Namun apabila masuk bulan kedua pelanggan tersebut tetap tidak melakukan pembayaran listrik pada bulan sebelumnya, maka petugas akan mencopot meteran.

Kemudian jika masuk bulan ketiga pelanggan tetap tidak membayar, terpaksa petugas akan melakukan pemutusan jaringan listrik.

“Tetapi untuk pelanggan di Tulungagung, rata-rata tunggakan pertama langsung dibayar, jadi tidak sampai dicopot meterannya atau jaringannya diputus,” jelasnya.

Resma menyebut, sebenarnya pada tunggakan pertama, petugas PLN akan mendatangi pelanggan untuk memberikan surat pemberitahuan penyegelan arus listrik atas tunggakan tersebut.

Namun, banyak masyarakat yang mengira jika kedatangan petugas itu untuk menagih pembayaran. Atas alasan tersebut, pelanggan PLN yang menunggak pembayaran listrik justru melakukan pembayaran listrik kepada petugas yang datang.

Hal inilah yang membuat pelanggan PLN tidak sampai menunggak pembayaran yang berimbas pencopotan meteran atau diputus jaringan.

“Padahal petugas kami datang itu untuk memberitahukan surat pemutusan arus listrik atas tunggakan pertama, tetapi malah dikiranya menagih pembayaran. Kalau tiga bulan tidak dibayar, selain diputus jaringan, pelanggan juga akan dihapus dari data pelanggan,” ujarnya.

Dikarenakan masih ada pelanggan yang menunggak, jelas Resma, sebenarnya pihaknya terpikirkan untuk mengajak para pelanggan pasca-bayar untuk beralih menggunakan meteran listrik prabayar agar tidak lagi ada pelanggan PLN yang melakukan penunggakan setiap bulannya.

Hanya saja, terdapat beberapa pelanggan yang tidak mau beralih ke meteran pasca-bayar atas alasan tertentu, dan pihaknya juga tidak bisa memaksa pelanggan.

Sedangkan kebanyakan pelanggan yang menunggak itu dikarenakan rumah dalam kondisi kosong atau ditinggal ke luar kota.

“Kalau secara aturan, biarpun berbulan bulan tidak diisi token, meteran prabayar tidak akan diputus atau dibongkar. Palingan cuma tidak bisa menggunakan listrik kalau token habis,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *