RSF : Israel Bertanggung Jawab atas Sepertiga Kematian Jurnalis pada 2024

RSF: Israel Bertanggung Jawab atas Sepertiga Kematian Jurnalis pada 2024
Upacara pemakaman diadakan untuk jurnalis Palestina Ismail al-Ghul dan Rami al-Rifi, yang tewas dalam serangan Israel saat melakukan siaran dari reruntuhan rumah Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh di Kota Gaza, Gaza pada tanggal 31 Juli 2024. [Foto: Anadolu Agency)

Gaza, LINGKARWILIS.COM – Pendudukan Israel disorot oleh Reporters Without Borders (RSF) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sepertiga dari total jurnalis yang terbunuh sepanjang tahun 2024.

Dilansir dari laman Minanews, laporan ini dirilis RSF pada Kamis (12/12), mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya serangan terhadap wartawan secara global.

Menurut laporan tersebut, sebanyak 54 jurnalis terbunuh pada 2024. Dari jumlah itu, lebih dari sepertiga kematian terjadi akibat tindakan militer Israel sejak Oktober 2023. RSF mencatat setidaknya 35 dari mereka tewas terkait langsung dengan aktivitas jurnalistik mereka.

“Palestina, khususnya Jalur Gaza, menjadi wilayah kerja paling mematikan bagi jurnalis pada tahun ini,” kata RSF,  Jumat (13/12).

Baca juga : Serangan Israel di Gaza, Korban Jiwa Meningkat, Mayoritas Perempuan dan Anak-anak

Selain Palestina, kawasan Asia juga menjadi lokasi berbahaya bagi wartawan, dengan tujuh jurnalis tewas di Pakistan dan lima di tengah kerusuhan di Bangladesh. Secara keseluruhan, Asia menjadi wilayah kerja paling mematikan kedua untuk jurnalis.

Selain angka kematian, RSF juga mencatat bahwa pada 2024, sebanyak 550 jurnalis masih ditahan, 55 pekerja media menjadi korban penyanderaan—70 persen di antaranya berada di Suriah—dan 95 jurnalis dilaporkan hilang.

Sejalan dengan itu, UNESCO menyerukan upaya global untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis, terutama dalam peringatan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis pada 2 November.

Baca juga : Israel Gempur Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia di Suriah, PBB Sebut Melanggar Hukum Internasional

Meskipun tingkat impunitas global telah menurun sebesar 4 persen dalam enam tahun terakhir, angka tersebut masih mencapai 85 persen, menunjukkan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis sebagian besar masih tidak dihukum.

Laporan RSF dan UNESCO mempertegas perlunya tindakan nyata dari komunitas internasional untuk melindungi jurnalis di tengah eskalasi ancaman yang mengancam kebebasan pers dan hak untuk menyampaikan informasi. ***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *