Kediri, LINGKARWILIS.COM – Menjelang perayaan Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri, Satgas Pangan Kabupaten Kediri melalui Polres Kediri mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.
Petugas menegaskan, distribusi dan penjualan sembako harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila ditemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET, aparat akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai aturan.
Imbauan tersebut disampaikan Kanit II Pidsus Satreskrim Polres Kediri sekaligus anggota Satgas Pangan Kabupaten Kediri, Iptu Adji Rizky Ananda, saat melakukan monitoring dan evaluasi ketersediaan serta harga bahan pokok di Pasar Pamenang Pare, Kamis (12/2) siang.
Menurut Adji, pengawasan dilakukan untuk memastikan stok pangan mencukupi sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca juga : Prajurit TNI dari Koramil 0809/03 Mojoroto Temani Siswa TK A Santa Maria Kediri dalam Giat Outbound
“Kami mengedukasi pedagang agar tidak menimbun barang. Secara umum, ketersediaan pangan di Kabupaten Kediri menjelang puasa dalam kondisi aman dan mencukupi. Harga relatif stabil, meski cabai mengalami kenaikan karena faktor musim hujan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga. Menjelang Lebaran, pengawasan akan diperluas tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga distributor, toko, swalayan, hingga penggilingan padi.
“Kegiatan monitoring ini penting agar tidak terjadi kelangkaan ataupun lonjakan harga yang tidak wajar,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





