KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengingatkan para pengemudi ojek pangkalan maupun ojek berbasis aplikasi agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban saat beroperasi di kawasan Jalan Stasiun Kota Kediri. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan bersama serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu titik terpadat di kota tersebut.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota, IPTU Mujani, SH, menegaskan bahwa imbauan tersebut disampaikan melalui pendekatan persuasif dan humanis. Menurutnya, para pengemudi ojek merupakan bagian penting dalam mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat.
“Kami memahami bahwa rekan-rekan pengemudi adalah tulang punggung keluarga yang bekerja sejak pagi hingga malam hari. Karena itu, kami tidak bermaksud membatasi, melainkan mengajak agar semua dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU Mujani, SH, Jumat (23/1/2026).
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Melalui Program Polsanak
Ia menjelaskan, pengaturan jarak antar titik mangkal telah disepakati bersama untuk mencegah penumpukan kendaraan serta menghindari potensi gesekan di lapangan. Ketentuan tersebut diberlakukan secara adil, baik bagi ojek pangkalan maupun ojek online.
“Jika semua tertib, manfaatnya akan dirasakan bersama. Penumpang merasa nyaman, pengemudi lebih aman, dan arus lalu lintas tetap lancar,” tambahnya.
IPTU Mujani juga mengingatkan bahwa Jalan Stasiun saat ini menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah. Pada siang hari hingga menjelang Magrib, parkir masih diperbolehkan di sisi selatan jalan dengan catatan tersusun rapi.
Namun setelah Magrib, kawasan tersebut harus steril dari aktivitas parkir guna menjaga kelancaran arus kendaraan pada malam hari.
Baca juga : Bidik Juara Umum Porprov 2027, Tarung Derajat Kabupaten Kediri Genjot Pembinaan Atlet
“Kami mohon kerja sama semua pihak. Penataan ini bukan semata penertiban, tetapi upaya menciptakan situasi yang kondusif agar masyarakat dapat mencari nafkah dengan tenang,” tegasnya.
Polres Kediri Kota berharap seluruh pengemudi ojek serta masyarakat pengguna jalan dapat saling menghargai dan berperan aktif menjaga ketertiban di Jalan Stasiun, sebagai salah satu kawasan strategis dan etalase Kota Kediri.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor : Hadiyin





