Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap menimbulkan keresahan di kawasan Pasar Kras akhirnya diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kediri. Penertiban ini dilakukan setelah warga sekitar melaporkan perilaku ODGJ tersebut yang sering masuk ke toko-toko dan berbuat onar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP segera mendatangi lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan guna mencegah potensi gangguan lebih lanjut terhadap ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban wajib ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Menurutnya, langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi insiden yang merugikan warga.
“Pengamanan ini harus kami lakukan karena jika dibiarkan, keberadaannya bisa mengganggu ketertiban umum dan membuat warga tidak nyaman. Kami juga berkoordinasi untuk menelusuri identitasnya, dan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga wilayah Kandat,” ujarnya.
Khaleb menambahkan, Satpol PP berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban. Ia juga mengapresiasi kepekaan warga yang segera melapor, sehingga tindakan dapat diambil sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami pastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat, agar warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa gangguan,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





