Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Sebanyak 103 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pakisrejo dan Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu MBG. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo kini dihentikan sementara menyusul kejadian tersebut.
Ketua Tim Pengawas Keamanan Pangan Program MBG Kecamatan Rejotangan, Eko Sumaryono, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) setelah SPPG Pakisrejo mendistribusikan makanan bergizi kepada pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Menu yang disajikan saat itu terdiri atas nasi putih, daging masak kecap, buncis, tempe, jeruk, dan kerupuk.
Menurut Eko, pada malam harinya hingga Selasa siang, sejumlah penerima manfaat mulai mengalami gejala yang mengarah pada keracunan makanan.
Baca juga :Β Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Rp1 Juta kepada 2.797 Penerima, Ini Persyaratannya
“Malamnya hingga Selasa siang, mereka mengalami gejala keracunan makanan berupa muntah, mual, dan diare,” ujar Eko, Jumat (31/7/2026).
Gejala tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kader posyandu dan diteruskan kepada pihak SPPG. Namun, Eko menilai pihak SPPG tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) yang menangani program MBG.
Satgas baru mengetahui adanya dugaan keracunan setelah menerima laporan dari perangkat Desa Pakisrejo, ketika jumlah warga yang mengalami gangguan pencernaan terus bertambah.
“Kami menilai kejadian ini seolah ditutup-tutupi karena seharusnya langsung dilaporkan agar warga yang mengalami gejala segera mendapat penanganan,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, tim pengawas langsung melakukan pemeriksaan ke dapur SPPG Pakisrejo. Hasil pendataan menunjukkan 103 penerima manfaat mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan program MBG.
Baca juga :Β Satpol PP Kabupaten Kediri Evakuasi Lansia Terlantar ke Shelter Dinas Sosial
Sebagai tindak lanjut, operasional SPPG Pakisrejo telah dihentikan sementara sejak Kamis (30/7/2026) berdasarkan instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Operasional SPPG Pakisrejo ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penutupan menjadi kewenangan BGN,” pungkas Eko.
Hingga saat ini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh pihak terkait. Pemeriksaan terhadap sampel makanan dan penanganan terhadap para penerima manfaat yang mengalami gejala juga terus dilakukan.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin