Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan segera mengalami transformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kementerian Agama telah mendorong proses alih status PTKN dalam beberapa tahun terakhir, menjadikannya salah satu program prioritas di tahun ini. Program ini dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama yang diadakan di Semarang pada Februari 2024.
Dilansir dari laman Kemenag.go.id, 11 PTKN yang tengah menjalani proses transformasi tersebut terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Rinciannya sebagai berikut :
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan agar para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menekankan bahwa transformasi kelembagaan ini harus diarahkan untuk menjadikan PTKN lebih baik dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” tegas Menteri Yaqut di Jakarta, kemarin.
Menteri Yaqut juga menyatakan syukur bahwa proses transformasi yang diupayakan sejak 2023 telah menunjukkan kemajuan signifikan. KemenPANRB telah menerbitkan hasil verifikasi dan validasi yang menyatakan 11 PTKN memenuhi kriteria dan persyaratan. Saat ini, KemenPANRB juga telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden terkait transformasi PTKN tersebut.
Gus Men, panggilan akrab Menteri Yaqut, menyebut transformasi ini sebagai upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu dan memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan.
Ada empat aspek penting yang harus menjadi perhatian PTKN yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM), penataan kelembagaan, peningkatan mutu akademik, dan pembenahan administrasi dengan dukungan teknologi informasi.***
Editor : Hadiyin