Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa proses pendaftaran sudah ditutup pada 10 September lalu. “Dalam pengadaan CPNS 2024 ada 100 formasi yang disediakan,” kata Edy.
Setelah pendaftaran, proses seleksi administrasi akan dilakukan mulai 14 hingga 19 September 2024. Berdasarkan pemeriksaan awal, ada sekitar 88 pelamar yang tidak memenuhi syarat.
“Beberapa alasan ketidaklulusan ini di antaranya adalah batasan usia, kekurangan pada transkrip nilai, hingga ketidaksesuaian dengan surat kesediaan untuk tidak pindah bekerja selama 10 tahun,” tambahnya.
Selain pelamar umum, 15 peserta dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkab Trenggalek juga turut berpartisipasi dalam seleksi CPNS. Peserta P3K ini diizinkan mengikuti seleksi setelah mendapatkan izin khusus dari Bupati. Jika mereka tidak lolos, maka mereka akan kembali menjalankan tugas sebagai P3K sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku.
Namun, Edy menekankan bahwa tidak semua P3K berhak mendaftar seleksi CPNS. “Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebelum mereka diizinkan untuk ikut seleksi,” jelasnya.
Baca juga : Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dari LSM, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri
Edy juga mengimbau para pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan berhati-hati terhadap tawaran pihak yang menjanjikan lolos seleksi dengan imbalan uang.
“Kalau soal formasi favorit atau yang minim peminat, itu adalah data yang menjadi kewenangan BKN,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin