Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blitar yang pensiun akhir tahun ini sebanyak 662 orang. Mereka berasal dari berbagai kategori dan terbanyak guru dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan menuturkan ASN yang pensiun mayoritas dikarenakan batas usia meskipun ada pula yang pensiun dini.
Guna menggantikan tugas mereka, kata Budi Hartawan, berbagai cara dilakukan salah satunya dengan memberdayakan tenaga yang ada.
“Tenaga teknis dan guru kami optimalkan tenaga yang ada. Hanya saja itu hanya sementara,” tambahnya.
Budi Hartawan menambahkan, program rekrut tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang menjadi solusi. Pasalnya CPNS dalam beberapa tahun tidak ada rencana.
“Adanya PPPK ini juga membantu. Karena merekrut honorer juga sudah tidak boleh,” katanya.
Masih kata Budi Hartawan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ada aturan.
“Intinya ada regulasi yang membahas soal pensiun. Seperti aturan batas usia pensiun,” pungkasnya.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin