Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan menuturkan ASN yang pensiun mayoritas dikarenakan batas usia meskipun ada pula yang pensiun dini.
Budi Hartawan menambahkan, program rekrut tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang menjadi solusi. Pasalnya CPNS dalam beberapa tahun tidak ada rencana.
“Adanya PPPK ini juga membantu. Karena merekrut honorer juga sudah tidak boleh,” katanya.
Masih kata Budi Hartawan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ada aturan.