Zakat dan Infak ASN Ponorogo Capai Rp8,6 Miliar, BAZNAS Perkuat Sosialisasi

Zakat dan Infak ASN Ponorogo Capai Rp8,6 Miliar, BAZNAS Perkuat Sosialisasi
Ketua BAZNAS Ponorogo, Sukarni (Sony)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Pengumpulan zakat dan infak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo menunjukkan capaian yang cukup tinggi.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ponorogo mencatat, sepanjang 2025 dana zakat dan infak yang dihimpun dari ASN mencapai sekitar Rp8,6 miliar.

Ketua BAZNAS Ponorogo, Sukarni, mengatakan hampir seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menyalurkan zakat maupun infaknya melalui BAZNAS.

Menurut Sukarni, ASN yang memiliki penghasilan dan telah memenuhi batas nisab berkewajiban menunaikan zakat. Sementara bagi ASN yang belum mencapai nisab, diarahkan untuk menyalurkan infak.

“Sepanjang tahun 2025, total pengumpulan zakat dan infak dari PNS mencapai sekitar Rp8,6 miliar. Tahun ini sampai Juni sudah mencapai Rp4,8 miliar,” ungkap Sukarni.

Baca juga : Penahanan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Diperpanjang 40 Hari

Dengan capaian tersebut, BAZNAS Ponorogo menargetkan penghimpunan zakat dan infak dari ASN hingga akhir 2026 berada di kisaran Rp8 miliar hingga Rp9 miliar.

Sukarni mengungkapkan, penerimaan zakat dari ASN sempat mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya berkaitan dengan perubahan harga emas yang turut memengaruhi besaran batas nisab zakat.

Meski demikian, penurunan penerimaan zakat tersebut masih dapat diimbangi dengan meningkatnya perolehan infak dari kalangan ASN.

“Karena harga emas mengalami fluktuasi, batas nisab juga ikut berubah sehingga zakat dari PNS sedikit menurun. Tetapi untuk infak justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Dana yang berhasil dihimpun BAZNAS Ponorogo selanjutnya disalurkan kepada masyarakat melalui lima program utama. Penyaluran dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan zakat dan menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya mengoptimalkan penghimpunan zakat dan infak dari ASN, BAZNAS Ponorogo juga akan memperluas edukasi dan sosialisasi mengenai kesadaran membayar zakat kepada masyarakat umum.

Baca juga : Pastikan Bebas Narkoba, Personel Satresnarkoba Polres Kediri Jalani Tes Urine

Sosialisasi tersebut nantinya akan diperluas hingga tingkat desa dengan melibatkan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.

“Kami ke depan akan memperluas sosialisasi kesadaran zakat kepada masyarakat umum, termasuk sampai tingkat desa. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kepala desa agar kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat,” pungkas Sukarni.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *