Terpergok Curi Dua Tabung LPG, Pemuda di Lamongan Kabur hingga Naik Genteng

Terpergok Curi Dua Tabung LPG, Pemuda di Lamongan Kabur hingga Naik Genteng
Terduga pelaku EF saat diamankan di Polres Lamongan.(Ist).

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berinisial EF (23), warga Dusun Kedungbunder, Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, diamankan warga setelah diduga mencuri dua tabung LPG 3 kilogram di sebuah toko kawasan Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Sabtu (22/8/2026) sore.

Aksi tersebut terbongkar setelah pemilik toko melihat seorang pria yang tidak dikenalnya masuk ke dalam toko. Karena merasa curiga dengan gerak-gerik orang tersebut, pemilik toko kemudian berteriak meminta pertolongan dan meneriakkan kata maling.

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. EF yang panik langsung berusaha melarikan diri bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil kabur terlebih dahulu, sedangkan EF terus melarikan diri seorang diri.

Dalam upaya menghindari kejaran warga, EF masuk ke sebuah gang sempit. Namun, gang tersebut ternyata buntu. Karena terus dikejar dan terdesak, EF bahkan nekat memanjat genteng rumah warga untuk mencari jalan keluar.

Baca juga : Karnaval Pelajar Lamongan Semarakkan HUT ke-81 RI, Suguhkan Kostum Kreatif Bernuansa Nusantara

Usaha tersebut tidak berhasil. Warga akhirnya mengepung dan menangkap EF. Massa yang emosi sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku sebelum polisi tiba di lokasi dan mengamankannya.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan sekitar pukul 17.50 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan, anggota Polsek Lamongan Kota menindaklanjuti laporan masyarakat adanya seorang pelaku pencurian LPG yang saat itu dikepung warga di Banjarmendalan, sebelah timur Kantor PLN,” ujar Hamzaid, Minggu (23/8/2026).

Setelah menerima laporan, personel Pamapta, Tim URS Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama anggota Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi. Petugas kemudian mengevakuasi EF dari kerumunan warga dan membawanya ke Polres Lamongan.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga : Cikar Berusia 75 Tahun Ikut Meriahkan Parade Cikar V Kabupaten Kediri

Dari kejadian tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua tabung LPG 3 kilogram yang diduga diambil dari toko korban.

“Selain terduga pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 2 tabung gas LPG 3 kg yang sempat digondol dari toko korban,” terang Hamzaid.

Saat ini EF masih menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu rekan EF yang diduga turut terlibat dan berhasil melarikan diri.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *