Tolak SK PBNU, Ratusan Nahdliyin Gugat Kepengurusan ke PN Blitar

Tolak SK PBNU, Ratusan Nahdliyin Gugat Kepengurusan ke PN Blitar
Sejumlah warga nahdliyin Ketika demo di depan Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (19/9). (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) dari Kabupaten Blitar menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (19/9), untuk menggugat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait kepengurusan baru periode 2024-2029.

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 dengan membawa spanduk dan banner yang menolak Surat Keputusan (SK) PBNU.

Joko Nuriyanto, Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa mereka menolak SK PBNU bernomor 370/2024 karena dianggap tidak prosedural.

“Kami merasa keputusan PBNU mencederai marwah NU, terutama setelah sebelumnya telah dilakukan pemilihan pengurus baru yang sah,” ujarnya.

Baca juga : Hadiri Gerakan Budidaya Karangkitri untuk Cegah Stunting di Desa Ngreco, Ini Harapan Wakil Bupati Kediri

Menurut Joko, pada Februari lalu, Arif Fuadi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah dalam Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kabupaten Blitar. Namun, PBNU memutuskan bahwa pemilihan tersebut cacat hukum dan meminta pemilihan ulang pada Maret, di mana KH Muqoribbin terpilih sebagai ketua baru.

“Kami menggugat SK ini karena pemilihan ulang tersebut dianggap tidak beralasan dan mencederai demokrasi,” tambahnya.

Mashudi, kuasa hukum dari para penggugat, berharap majelis hakim akan memproses gugatan ini sesuai fakta.

Baca juga : KPU Kota Kediri Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total Ada 222.265 Pemilih

Setelah menggelar orasi di depan PN Blitar, massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian yang juga berangsur meninggalkan lokasi setelah massa bubar.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *