TP2ID Jadi Fokus Penyidikan Kasus Korupsi Dam Kalibentak oleh Kejari Blitar

TP2ID Jadi Fokus Penyidikan Kasus Korupsi Dam Kalibentak oleh Kejari Blitar
Dam Kalibentak yang terletak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. (ist)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mulai menyoroti peran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Blitar, Gede Willy, membenarkan bahwa TP2ID telah menjadi salah satu obyek penyidikan. Sejumlah anggota tim ini sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh jaksa. Bahkan, dua rumah milik anggota TP2ID, M. Muchlison atau yang dikenal sebagai Gus Ison—kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah—telah digeledah. Rumah-rumah tersebut berlokasi di Jalan Masjid Kota Blitar dan Desa Tuliskriyo, Sanankulon.

“Saat ini TP2ID menjadi fokus penyidikan. Mohon bersabar karena prosesnya masih berjalan,” ujar Gede Willy, Kamis (22/5/2025).

Baca juga : Jelang Laga Terakhir Hadapi Borneo FC, Persik Kediri Minta Dukungan Penuh Suporter di Stadion

Disinggung soal kemungkinan adanya aliran dana korupsi senilai Rp 5,1 miliar—yang melebihi pagu proyek sebesar Rp 4,9 miliar—kepada anggota TP2ID, pihak kejaksaan belum bersedia memberikan pernyataan rinci. Fokus penyidikan kini sedang diarahkan pada pendalaman tugas dan fungsi setiap anggota TP2ID, termasuk apakah pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati.

Gede Willy juga enggan mengomentari kabar beredar terkait dana jaminan proyek senilai Rp 250 juta yang disebut-sebut tidak diserahkan oleh kontraktor, melainkan dibagikan kepada sejumlah oknum. Dalam struktur TP2ID, selain M. Muchlison, terdapat pula nama-nama seperti Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib) dan Sigit Purnomo Hadi. Namun, keterangan resmi terkait peran mereka belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman.

“Nanti jika waktunya sudah tepat, kami akan sampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media,” imbuhnya.

Baca juga : Kapolres Kediri Kota Kunjungi Sentra P2B dan Temui Petani-Peternak di Kecamatan Pesantren

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi proyek dam Kalibentak tahun anggaran 2023 yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kejari telah menetapkan empat tersangka, terdiri dari dua pelaksana proyek dan dua aparatur Dinas PUPR.

Penyidikan yang telah dilakukan melibatkan pemeriksaan terhadap 35 saksi, termasuk mantan Bupati Rini Syarifah dan sejumlah anggota TP2ID yang ditunjuk selama masa kepemimpinannya.

Berdasarkan audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar—angka yang bahkan melebihi nilai kontrak proyek sebesar Rp 4,6 miliar. Kondisi ini menjadikan proyek tersebut masuk kategori total lost, artinya negara tidak memperoleh manfaat apapun dari pelaksanaannya.***

Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *