Setelah sempat mengalami penundaan operasional karena belum memiliki dokumen administrasi kendaraan yang lengkap, truk road sweeper milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mulai diuji coba di jalanan. Truk yang dibeli dengan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar ini kini dioperasikan oleh tiga orang tenaga khusus.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Dian Puspita Mandasari, mengungkapkan bahwa truk road sweeper akan bertugas membersihkan jalanan di kawasan perkotaan, khususnya di wilayah segi delapan yang meliputi Jalan Urip Sumoharjo, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, depan Gedung Pemkab di Jalan Diponegoro, dan Jalan HOS Cokroaminoto.
“Truk ini akan mulai beroperasi besok, dari pukul 4 hingga 6 pagi, dengan fokus di kawasan jalanan yang masuk dalam segi delapan,” ujar Manda, Jumat (9/8/2024).
Baca juga : Setelah Pemiliknya Dibunuh, Rumah warga Palestina di Tepi Barat Selatan Diledakkan Tentara Israel
Dalam proses pembersihan, DLH bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo untuk memastikan jalanan steril dari kendaraan parkir, sehingga pembersihan dapat dilakukan tanpa hambatan. Manda juga menekankan bahwa penggunaan truk road sweeper ini diharapkan dapat membuat pembersihan jalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Jalanan harus bebas dari kendaraan parkir agar proses pembersihan tidak terganggu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, yang turut hadir dalam uji coba tersebut, memastikan bahwa tidak akan ada pengurangan tenaga kerja dari pasukan kuning yang selama ini bertugas membersihkan jalan. Ia menjelaskan bahwa peran pasukan kuning akan tetap ada dan akan disebar lebih merata untuk mendukung kebersihan kota.
“Truk road sweeper ini berfungsi sebagai pelengkap bagi pasukan kuning, dengan tujuan yang sama yaitu untuk menjaga kebersihan jalanan di Ponorogo,” jelas Agus Pramono.
Selain digunakan pada pagi hari, truk yang didatangkan dari Jakarta ini juga dapat dioperasikan secara kondisional, terutama saat ada kegiatan di jalan raya atau di sekitar kawasan alun-alun. Namun, Agus Pramono menyebutkan bahwa mekanisme penggunaan di luar jadwal pagi akan dievaluasi lebih lanjut.
“Kami akan melihat mekanisme yang tepat untuk penggunaan di sore hari, dan ini akan dievaluasi ke depannya,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Peasetya
Editor : Hadiyin