Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan perubahan tersebut.
“Kami sudah ancang-ancang, tetapi masih menunggu instruksi penyesuaian nomenklatur dari pemerintah pusat,” ujar Agus pada Jumat (8/11/2024).

Agus menjelaskan bahwa tiga dinas yang diperkirakan mengalami perubahan adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP); Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD); serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan).
Baca juga : Pemkab Kediri Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Pencatutan Nama Pejabat
Ia mencontohkan, DPUPKP kemungkinan akan dipecah menjadi beberapa bidang dengan fokus pada proyek konstruksi dan infrastruktur, yang diharapkan mampu menangani pembangunan di berbagai sektor dengan anggaran yang lebih besar.
Demikian pula, BPPKAD kemungkinan akan dipisahkan menjadi sektor yang menangani pendapatan dan penggunaan anggaran. Dispertahankan juga akan mengalami pemisahan tugas di beberapa sektor.
“Perubahan ini masih berupa prediksi dan akan kami rapatkan. Kami menanti arahan dari pusat,” tambah Agus.
Baca juga : Damkar Kabupaten Kediri Tangani 280 Kebakaran dalam Triwulan Ketiga 2024
Menurut Agus, pembahasan bersama DPRD Ponorogo, termasuk terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan nomenklatur, juga akan diperlukan. “Kalau sudah ada instruksi, kami siap menyesuaikan dan membahas bersama dewan. Waktu pastinya masih belum bisa kami tentukan,” tandasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





