Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Proses seleksi dijadwalkan mulai berlangsung pada awal Juli 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi melalui penempatan pejabat definitif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pola pengisian jabatan kali ini berbeda dibanding sebelumnya. Pemerintah daerah memilih mendahulukan pelaksanaan seleksi terbuka sebelum melakukan mutasi pejabat.
“Selter dulu, baru mutasi. Jabatan yang kosong kami isi terlebih dahulu. Setelah itu, jika memang diperlukan, baru dilakukan mutasi sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Agus.
Baca juga :Β Silpa APBD Ponorogo Capai Rp96 Miliar, Pemkab Sebut Sejumlah Proyek Tertunda Jadi Penyebab
Agus yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menegaskan, seleksi tidak akan dilaksanakan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga optimalisasi pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti proses seleksi pada tahapan berikutnya.
“Kami menyesuaikan dengan urgensi kebutuhan organisasi. Untuk jumlah jabatan yang akan dibuka pada tahap pertama, saat ini belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Saat ini sedikitnya terdapat 12 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ponorogo yang masih diisi pelaksana tugas. Rinciannya terdiri atas 10 jabatan eselon II dan dua jabatan direktur pada badan usaha serta rumah sakit milik daerah.
Jabatan yang masih kosong meliputi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Direktur PUDAM Tirta Katong dan Direktur RSUD dr Harjono.
“Mayoritas kekosongan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnatugas,” pungkas Agus.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





