Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp9 miliar dibandingkan Silpa tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp87 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menjelaskan peningkatan Silpa terjadi karena masih terdapat sejumlah program dan proyek yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. Beberapa kegiatan, kata dia, harus ditunda lantaran masih memerlukan proses evaluasi lebih lanjut.
“Terdapat kenaikan Silpa dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan masih ada sejumlah kegiatan dan proyek yang harus dievaluasi kembali sehingga anggarannya belum bisa direalisasikan hingga akhir tahun,” ujarnya.
Menurut Lisdyarita, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya dapat dilakukan lebih matang. Dengan perencanaan yang lebih baik, penyerapan anggaran diharapkan semakin optimal.
Baca juga :Β Enam Bulan Bergulir, Kejari Ponorogo Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dinsos P3A
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi agar proses perencanaan maupun pelaksanaan program berjalan lebih baik sehingga tingkat serapan anggaran dapat terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menilai besarnya Silpa 2025 masih berada dalam batas yang wajar. Selain dipengaruhi tertundanya sejumlah kegiatan, kondisi tersebut juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran serta belum terlaksananya beberapa proyek infrastruktur.
Ia menjelaskan, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau turut memberikan pengaruh terhadap besaran Silpa yang tercatat pada akhir tahun anggaran.
“Beberapa proyek infrastruktur memang belum dapat dilaksanakan pada tahun lalu karena berbagai pertimbangan. Selain itu, realisasi DAK dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga menjadi faktor yang memengaruhi besarnya Silpa,” jelas Agus.
Meski demikian, Agus menyebut realisasi belanja daerah tetap menunjukkan capaian yang cukup baik. Dari total APBD Kabupaten Ponorogo sebesar Rp2,4 triliun, tingkat penyerapan anggaran telah mencapai sekitar 90 persen.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Ponorogo menargetkan serapan APBD dapat melampaui 95 persen. Salah satu strategi yang akan ditempuh adalah mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dan kegiatan prioritas lainnya.
“Kami akan mempercepat pelaksanaan program pada tahun ini agar serapan APBD 2026 bisa mencapai lebih dari 95 persen, sehingga manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin
