LINGKARWILIS.COM – Seorang wanita muda asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, dilaporkan meninggal dunia usai menyaksikan karnaval sound horeg dalam rangka selamatan desa dan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.
Korban bernama Anik Mutmainah (39) sempat pingsan di lokasi acara sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Pasirian.
Saat itu Anik hadir ke acara tersebut bersama kakaknya dan sempat mengabadikan momen salah satu karnaval sound horeg menggunakan ponselnya sebelum akhirnya mengeluhkan pusing dan tak sadarkan diri.
Sang suami menjelaskan bahwa Anik sebelumnya dalam keadaan sehat dan tidak mempunyai riwayat penyakit jantung.
Dinkes Tulungagung Soroti Sound Horeg, Potensi Ancaman Kesehatan Lebih Besar!
Melihat kondisi Anik yang tiba-tiba lemas, pihak keluarga bersama warga langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit tetapi nyawa Anik tidak tertolong.
Menurut keterangan resmi dari RSUD Pasirian, saat tiba di rumah sakit Anik sudah dalam kondisi henti napas dan henti jantung sehingga tidak bisa menyelamatkan korban walaupun sudah melakukan penanganan secara maksimal.
Video suasana duka keluarga korban saat mengetahui Anik telah meninggal dunia turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Banyak warganet yang mulai menyoroti potensi bahaya dari acara dengan tingkat kebisingan tinggi seperti sound horeg.
Dinkes Tulungagung Soroti Sound Horeg, Potensi Ancaman Kesehatan Lebih Besar!
Bahaya Suara Bising terhadap Kesehatan
Peristiwa ini memunculkan kembali perbincangan soal bahaya kebisingan terhadap kesehatan. Mengutip American Speech Language Hearing Association (ASHA), paparan suara yang terlalu keras bukan hanya berisiko merusak pendengaran, tetapi juga dapat memicu gangguan kesehatan lainnya.
Beberapa efek yang ditimbulkan dari paparan suara bising antara lain: tekanan darah tinggi, detak jantung meningkat, gangguan tidur hingga stres fisik dan emosional.
Bahkan, suara keras bisa menyebabkan tubuh kelelahan, konsentrasi menurun, dan risiko kecelakaan meningkat.
Lebih lanjut, ASHA juga mengingatkan bahwa kerusakan pendengaran akibat suara bising bersifat permanen dan terjadi secara perlahan tanpa rasa sakit. Karena itu, perlindungan terhadap pendengaran sejak dini menjadi hal yang sangat penting.
Peristiwa tragis yang menimpa Anik Mutmainah menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kenyamanan dalam menyelenggarakan acara publik perlu mendapat perhatian serius, termasuk dalam hal pengaturan tingkat kebisingan.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





