BATU, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertema “Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel Demi Terwujudnya Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance)” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Batu, Nurochman, dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas utama aparatur negara adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Ia menekankan tiga poin penting dalam pelayanan publik: penyelenggaraan, pelayanan, dan publik.
“Publik adalah pengawas yang nyata. Mereka bisa menilai langsung apakah pelayanan pemerintah sudah sesuai harapan atau belum. Karena itu, kita harus berani mengevaluasi diri dan terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Baca juga : Staf Ahli Menteri Pantau Program Koperasi Merah Putih di Kediri
Nurochman juga menyoroti pentingnya transparansi di era digital, di mana akses masyarakat terhadap informasi semakin terbuka. Ia meminta jajaran perangkat daerah tidak hanya fokus pada acara seremonial, tetapi pada substansi pelayanan yang berdampak nyata.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, RR. Maria Inge, dalam laporannya menyebutkan pelayanan publik di Kota Batu terus diarahkan agar semakin prima, meski tantangan dalam pelayanan tatap muka masih dihadapi.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Baca juga : Jumlah SPPG di Kabupaten Kediri Bertambah Jadi 23, Ini Infonya
Acara turut menghadirkan narasumber, yakni akademisi dan praktisi Hukum Tata Negara Jawa Timur, Dr. Himawan Esty Bagiji, serta Asisten Perwakilan Ombudsman Jawa Timur. Hadir pula para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin





