LINGKARWILIS.COM – Dua remaja asal Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit. Kejadian ini sempat diabadikan dalam video berdurasi 14 detik yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kedua remaja hanya bisa diam di kantor polisi sambil menunjukkan sikap meminta maaf.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang. Mereka diduga merupakan anggota kelompok gangster yang telah membuat resah masyarakat sekitar diantaranya remaja berinisial RF dan AN, masing-masing berusia 15 tahun, diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolsek Diwek, Iptu Edi Widoyono membenarkan adanya penangkapan gangster itu dengan menyampaikan kedua remaja tersebut diamankan berkat laporan warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik mereka.
“Benar, ada penangkapan dua remaja yang membawa senjata tajam. Malam itu juga kasus ini langsung ditangani oleh Polres Jombang,” ujar Edi pada Selasa (3/12).
55 Regu Drum Band Berkompetisi di Kejurkab Jombang, Bupati Apresiasi Semangat Peserta
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam berupa sabit yang mereka bawa. Menurut Edi, kasus ini langsung ditangani oleh Polres Jombang pada malam kejadian.
Disisi lain, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan masyarakat setempatlah yang pertama kali menangkap kedua remaja itu karena aktivitas mereka mencurigakan.
Setelah itu, warga menyerahkan mereka ke Polsek Diwek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Margono menyatakan bahwa kedua pelaku dikenai pasal berdasarkan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
Ia juga menambahkan bahwa kedua remaja tersebut sempat berkeliling untuk mencari identitas kelompok geng tertentu. Namun, tindakan mereka berhasil dihentikan oleh masyarakat sebelum berujung pada sesuatu yang merugikan. Margono memastikan bahwa tidak ada korban dalam kejadian ini.
Karena keduanya masih berstatus di bawah umur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.